Jumat, 19 April 2024

Sebanyak 1.286 APK Pilkada Pamekasan Mulai Dipasang

Diunggah pada : 20 Maret 2018 13:16:59 1

Jatim Newsroom- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan mulai memasang 1.286 Alat Peraga Kampanye (APK) untuk pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati dalam Pilkada 27 Juni 2018. Ribuan APK ituterdiri dari baliho, spanduk dan umbul-umbul.

“APK ini disebar di 178 desa dan 11 kelurahan di 13 kecamatan di Kabupaten Pamekasan. Rinciannya, baliho sebanyak 10 buah, spanduk sebanyak 756 buah dan umbul-umbul sebanyak 520 buah,” kata Ketua KPU Pamekasan, Moh Hamzah, Selasa, (20/3) melalui siaran persnya.

Ia menjelaskan,baliho dipasang di tingkat kabupaten, umbul-umbul di tingkat kecamatan, sedangkan spanduk di tingkat desa. “Spanduk ini sebanyak 4 buah di masing-masing desa, dan umbul-umbul sebanyak 40 buah per kecamatan,” ujarnya.

Menurutnya, pemasangan APK masing-masing pasangan calon telah sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh KPU pusat. “Dulu APK disediakan oleh masing-masing pasangan calon, tapi saat ini oleh KPU,” ucapnya.

Komisioner KPU Kabupaten Pamekasan, Moh Samsul Arifin,menambahkan pihaknya mengizinkan tim pemenangan pasangan calon bupati dan wakil bupati menambah APK sebanyak 150 persen dari ketentuan yang telah tetapkan.

“Syaratnya harus dilaporkan ke KPU, termasuk tempat pemasangan. Jika tidak dilaporkan, maka bisa ditertibkan oleh petugas, yakni Satpol-PP Pemkab Pamekasan,” tandasnya. (luk)

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait