Selasa, 16 April 2024

Pilgub, KPU Jatim berharap Partisipasi Masyarakat Kota Madiun Capai 77,5%

Diunggah pada : 17 April 2018 10:36:09 19

Jatim Newsroom - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur berharap partisipasi masyarakat di Kota Madiun meningkat pada pemilihan Gubernur Jatim 2018, yaitu mencapai 77,5 %. Hal ini seiring gencarnya sosialisasi yang dilakukan oleh KPU Kota Madiun.

Ketua KPU Jawa Timur, Eko Sasmito dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/4) mengatakan, target tersebut tidak berlebihan mengingat tingkat partisipasi pemilih pada Pemilu 2014 yang tercatat di KPU Kota Madiun mencapai 74 persen. "Saya optimistis dengan kawan-kawan KPU. Kemarin terakhir 74 persen, kini naik, jadi tinggal upaya sosialisasiya," ujar Eko Sasmito yang juga mantan KPU Surabaya ini.

Menurutnya, KPU di daerah harus mampu menyadarkan masyarakat agar menyalurkan hak pilihnya dan tidak golput. Apalagi, KPU setempat telah menentukan lima segmen calon pemilihnya untuk memudahkan sosialisasi.

Adapun, lima segmen tersebut antara lain, segmen pemilih pemula, agama, perempuan, marginal, dan disabilitas. Oleh karena itu, warga Kota Madiun untuk berperan aktif dalam Pilkada 2018. Baik Pilkada Kota Madiun maupun Pilkada Jawa Timur atau Pemilihan Gubernur. "Terlebih, pada Pilkada 2018 akan memilih pemimpin Kota Madiun periode 2019-2024. Keberhasilan demokrasi dapat dilihat dari tingkat partisipasi masyarakatnya," ujarnya.

Ia juga menyampaikan, jangan sampai menggunakan hak pilih dengan disertai iming-iming dan imbalan berupa duit. Sebab, itu masuk dalam kategori money politic yang nantinya akan berkonsekuensi terhadap hukum.

Bagi para pelaku, pemberi dan penerima money politic tidak hanya dikenakan denda berupa uang senilai Rp 200 juta sampai dengan Rp 1 Miliar. Eko menyebutkan, dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2018 pasal 187 secara tegas juga sudah dijelaskan terkait sanksi pidana yang akan dikenakan bagi pelaku dan penerima money politic. “Ancaman pidana penjara yang akan dikenakan bagi pelaku dan penerima money politik, paling singkat 36  bulan dan paling lama 72  bulan,” ucapnya. 

Seperti diketahui, Ketua Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim), Eko Sasmito memberikan sosialisasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur (Pilgub Jatim) di Gedung Asrama Haji Kota Madiun, Senin (16/4). Acara yang diinisiasi KPU Kota Madiun ini mengangkat tema “Mendulang Suara Melalui Partisipasi Masyarakat”

Seperti diketahui, Pilkada Jatim untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2019-2024 diikuti dua pasangan calon, yakni Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak dengan nomor urut 1, dan Gus Ipul-Puti Guntur Soekarno nomor urut 2. Pasangan nomor 1 merupakan calon dari koalisi Partai Demokrat, Golkar, PAN, PPP, Hanura dan NasDem, sedangkan pasangan nomor 2 adalah calon dari gabungan PKB, PDI Perjuangan, PKS serta Gerindra. (pca/p)

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait