Kamis, 18 April 2024

Pendaftaraan Lembaga Pemantau IndependenSampangDitutup 11 Juni

Diunggah pada : 28 Februari 2018 14:15:09 4

Jatim Newsroom- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang menyatakan akan menutup pendaftaran lembaga independen pemantau Pilkada pada 11 Juni 2018. Bagi lembaga pemantau yang memenuhi syarat diharapkan segera mendaftar.

“Masih belum ada yang mendaftar, mungkin karena waktu pendaftarannya masih panjang. Tapi menurut kami, jika sudah memenuhi semua syarat lebih baik jika mendaftar sekarang,” kata Komisioner KPU Kabupaten Sampang Divisi SDM dan Parmas, Miftahur Rozaq, Rabu, (28/2).

Ia menjelaskan lembaga pemantau harus menyiapkan rencana, jadwal kegiatan pemantauan pemilihan dan daerah yang ingin dipantau. Selain itu, lembaga pemantau juga perlu melengkapi alamat dan pekerjaan pengurus lembaga pemantau dan surat pernyataan mengenai sumber dana yang ditandatangani oleh ketua lembaga pemantau pemilihan.

“Tim pemantau juga membuat surat pernyataan mengenai independensi lembaga pemantauan yang ditandatangani oleh ketua lembaga pemantauan pemilihan,” tuturnya,

Syarat lain, sambungnya, adalah lembaga pemantau pemilu harus berbadan hukum, mempunyai sumber dana yang jelas, terdaftar dan memperoleh akreditasi dari KPU. “Jika lembaga bersangkutan memantau di Kabupaten Sampang, maka harus mendapat akreditasi dan terdaftar di KPU Kabupaten Sampang,” tandasnya. (luk)

 

 

 

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait