Kamis, 25 April 2024

Pemilu 2019, Daftar Pemilih Pindah Pilih Di Jatim Bertambah Menjadi 112.256

Diunggah pada : 22 Maret 2019 10:05:57 5

Jatim Newsroom - Setelah menggelar rapat rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb) di Jatim bersama peserta pemilu 2019 dan Bawaslu di Surabaya, Kamis (21/3). Akhirnya, DPTb di Jatim kembali bertambah yaitu mencapai 112.256 pemilih tambahan.

Ketua KPU Jatim, Choirul Anam mengatakan, DPTb yang terbaru dapat dibagi menjadi dua, yakni mendaftar di daerah tujuan sebanyak 99.873 pemilih dan yang mendaftar di daerah asal sebanyak 12.783 pemilih. “DPTb kedua ini bukan menambah jumlah DPT tapi hanya pindah pilih saja,” kata Kang Anam sapaan akrabnya Choirul Anam dikonfirmasi di kantor KPU Jatim, Jumat (22/3).

Sementara untuk DPTb yang keluar dari TPS semula tercatat sebanyak 85.243 pemilih. Dari angka itu, sebanyak 62.893 pemilih mendaftar di daerah tujuan dan sisanya mendaftar di daerah asal, 14 ribu diantaranya disumbang oleh pemilih tahanan yang tersebar di 39 lapas di Jatim.

DPTb tahap kedua ini, diakui Kang Anam lebih tinggi dari DPTb tahap pertama pada 17 Februari lalu. Jumlah DPT yang masuk di Jatim sekitar 61 ribu, dan yang keluar sebanyak 18 ribu keluar Jatim. “Karena itu kami membuat TPS tambahan sebanyak 198 TPS untuk mengakomodir pindah pemilih yang terkonsentrasi dalam satu tempat seperti dekat kampus dan pondok pesantren,”paparnya.

Dari sisi daerah kabupaten/kota yang paling banyak menyumbang DPTb, lanjut Kang Anam adalah Kota Malang (14.514), Kota Surabaya (13.811), dan Kota Kediri (8.578). Masing-masing mencapai 14.514 pemilih, 13.811 pemilih, dan 8.578 pemilih.

Rapat pleno, selain dihadiri jajaran Komisioner KPU Kabupaten dan Kota se-Jatim, Perwakilan 14 Partai Politik peserta pemilu di Jatim, serta Tim Kampanye Daerah Jokowi-Ma’ruf Amin dan Badan Pemenangan Provinsi Prabowo-Sandi di Jatim turut mengirimkan utusan. Dan perwakilan dari Caleg DPD daerah pemilihan Jatim.

Dengan diplenokannya rekap DPTb, maka pemilih yang hendak mengajukan pindah pilih melalui formulir A5 sudah tidak bisa lagi karena pengajuan terakhir adalah Minggu 17 Maret 2019 atau 30 hari jelang proses pemungutan suara.

“Pada pada tahap pertama pindah pilih (hingga 17 Februari silam), jumlah DPT di Jatim bertambah sekitar 43 ribu karena ada 61 ribu pemilih yang masuk ke DPT Jatim, sedangkan yang keluar sebanyak 18 ribu pemilih,”pungkasnya. (pca/p)

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait