Kamis, 18 April 2024

Mulai Proses Penyortiran, KPU Situbondo Temukan Sejumlah Surat Suara Rusak

Diunggah pada : 24 Mei 2018 11:32:21 10

Jatim Newsroom-  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo mulai melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur. Sejumlah surat suara ditemukan dalam kondisi rusak dan tidak layak digunakan.

“Mulai Rabu, (23/5) kemarin penyortiran sudah dilakukan. Hasilnya dari 142.000 lembar yang sudah dilipat ditemukan 97 lembar yang rusak dan diperkirakan rusaknya surat suara akan terus bertambah karena penyortiran akan berlangsung lima hari ke depan,” tutur Ketua KPU Kabupaten Situbondo, Marwoto, Kamis, (24/5).

Ia menjelaskan jumlah surat suara yang rusak akan dilaporkan ke KPU Provinsi Jatim dan segera diganti setelah KPU membuat berita acara. Bentuk kerusakan surat suara, sambung Marwoto, mulai dari kertas ada yang sobek, buram, serta ditemukan bintik-bintik tinta pada kertas.

Lebih lanjut, Marwoto menambahkan jumlah surat suara disesuaikan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yaitu sebanyak 472.792 orang pemilih. Jumlah tersebut berkurang 32.430 jika dibandingkan dengan DPT Pilbup Situbondo tahun 2015 mencapai 505.222 orang. (luk/s)

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait