Jumat, 19 April 2024

Menkopolhukam Minta Bacakada Taati Protokol Kesehatan Selama Tahapan Pilkada 2020

Diunggah pada : 9 September 2020 20:22:09 15

Jatim Newsroom - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan ada rambu-rambu yang harus ditaati dan mengedepankan protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Menurutnya salah satunya adalah protokol kesehatan untuk menjaga kesehatan masyarakat, pasalnya ada saat ini 58 calon yang terpapar corona virus disease 2019 (Covid-19).
 
Hal ini disampaikan oleh Mahfud MD saat rapat koordinasi dengan tiga menteri, KPU RI, Bawaslu, BNPB bersama gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa langsung Vidcon di Gedung Negara Grahadi, Rabu (9/9). Serta Provinsi , Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pilkada Serentak 2020.
 
Mahfud mengatakan, beberapa hal yang perlu ditaati adalah pertama sosialisasi secara lebih masif dan sistematis terkait peraturan KPU nomor 10/2020  tentang perubahan atas peraturan komisi pemilihan umum nomor 6 tahun 2020 tentang pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan/atau wali kota dan wakil wali kota serentak lanjutan dalam kondisi bencana non alam Covid-19. 
 
Kemudian peraturan Bawaslu nomor 4 tahun 2020 tentang pengawasan, penanganan pelanggaran, dan penyelesaian sengketa pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, Serta wali kota dan wakil wali kota serentak lanjutan dalam kondisi bencana non alam Covid-19, dan Inpres nomor 6 tahun 2020 terkait tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19. 
 
“Kedua terkait sanksi ada yang administratif dengan pendekatan persuasif, sedangkan pidana adalah pilihan terakhir. Ketiga, KPU dan Bawaslu perlu segera mengumpulkan kontestan untuk pelaksanaan peraturan yang menyangkut protokol kesehatan dengan berbagai konsekuensinya, forkopimda juga wajib hadir. Keempat, penjatuhan sanksi lain terkait diskualifikasi, bagi yang melanggar tapi terpilih perlu dilakukan langkah-langkah tegas,” ujarnya  Rakor Virtual Pengamanan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 Dalam Pilkada Serentak Tahun 2020, Rabu (9/9). 
 
Ketua KPU RI Arief Budiman mengimbau semuanya untuk bersama-sama mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Menurutnya pelaksanaan setiap proses pilkada serentak harus mematuhi protokol kesehatan. “Ada beberapa hal baru di tempat pemungutan suara (TPS) pada Pilkada serentak mendatang.  Yakni TPS akan bertambah karena pemilih hanya dibatasi 500 orang per TPS. Kemudian ada pengaturan kedatangan, memakai sarung tangan, mencuci tangan, cek suhu, masker, pelindung wajah, disinfektan TPS, phsycal distancing, dan tinta tetes,” jelasnya. 
 
Ketua Bawaslu RI, Abhan mengingatkan KPU untuk tegas melaksanakan protokol kesehatan dalam setiap tahapan. Menurutnya KPU juga sudah menetapkan aturan protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 dalam PKPU Nomor 10 Tahun 2020. “Kami banyak menemukan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan Bapaslon. Kami meminta penanganan pelanggaran bisa dilaksanakan secara tegas oleh instansi lain seperti kepolisian, Satpol PP, Satgas Pencegahan Covid-19, bahkan TNI,” tegasnya. 
 
Sementara itu Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan Covid-19 ini dampaknya sangat luar biasa tidak hanya pada kesehatan namun juga ekonomi dan sosial. Menurutnya, pihaknya tidak henti-hentikan untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan. Yakni dengan gerakan masyarakat bermasker. “Saat ini kita masih melakukan uji coba, karena hingga saat ini pandemi Covid-19 belum selesai,” katanya.
 
Mantan Menteri Sosial ini juga mengimbau agar pelaksanaan Pilkada mendatang harus mematuhi protokol kesehatan. Menurutnya sesuai arahan Menkopolhukam agar KPU memanggil Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) dan tim pemenangan  untuk memberikan pemahaman menjaga protokol kesehatan yang baik. 
 
“Sehingga prosesnya berjalan dengan demokratis, menghasilkan pemimpin yang berkualitas dan sehat. Kami mengimbau agar Bapaslon tidak menggunakan anggaran negara dalam bansos atau dalam bentuk apapun untuk kampanye. Ia berharap semua bapaslon bisa mengikuti aturan ini dengan fairplay,” pungkasnya. (Pca)

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait