Sabtu, 20 April 2024

Lima Desa di Kabupaten Madiun Kekurangan Formulir C6

Diunggah pada : 22 Juni 2018 16:12:34 46

Jatim Newsroom- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun melakukan pengecekan tahap akhir kelengkapan logistik yang akan digunakan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Timur 2018. Hasilnya, masih ada lima desa yang tercatat kekurangan formulir C6.

Komisioner Divisi Umum, Keuangan, dan Logistik KPU Kabupaten Madiun, Ali Nur Wahyudi,mengatakan kelengkapan logistik Pilkada yang masih kurang tersebut antara lain sampul, surat suara, dan formulir C6. “Lima desa yang kekurangan formulir C6, satu desa di Kecamatan Pilangkenceng, satu desa di Kecaamatan Geger, dan tiga desa di Kecamatan Wonoasri,” terangnya, Jumat, (22/6).

Terkait kekurangan logistik tersebut, KPU Kabupaten Madiun, sambungnya, segera melakukan koordinasi dengan KPU Provinsi Jawa Timur. KPU Kabupaten Madiun akan mengambil logistik tersebut ke Surabaya.

“Proses packing dan plotting berlangsung selama tiga hari. Dalam tahapan tersebut, semua kelengkapan logistik akan dimasukkan ke dalam kotak suara dan selanjutnya dikirim ke masing-masing kecamatan dan TPS,” jelasnya.

Sesuai rencana, tanggal 24 Juni semua logistik untuk pilkada diserahkan ke masing-masing PPK. Dan tanggal 26 Juni baru diserahkan ke masing-masing desa dan TPS. "Yang dikirim, baik logistik untuk Pilkada Kabupaten Madiun maupun Pilkada Jawa Timur. Tahun ini Kabupaten Madiun akan memilih calon bupati dan Guberbur Jatim,” tandasnya. (luk/s)

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait