Jumat, 26 April 2024

KPU Tulungagung Tetapkan Syahri Mulyo Sebagai Bupati Terpilih

Diunggah pada : 25 Juli 2018 11:47:13 142

Jatim Newsroom– Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tulungagung resmi menetapkan Syahri Mulyo dan Maryoto Bhirowo sebagai pasangan bupati dan wakil bupati terpilih periode 2018-2023. Penetapan dilakukan berdasarkanhasil perolehan suara dalam Pilkada 27 Juni lalu.

“Tidak ada gugatan sengketa pilkada yang diajukan masing-masing pasangan calon di Mahkamah Konstitusi (MK) sehingga bisa langsung dilakukan penetapan,” kata Ketua KPU Tulungagung Suprihno, Selasa, (24/7).

Penetapan paslon Syahri Mulyo-Maryoto Birowo sebagai calon terpilih telah sesuai dengan Surat Keputusan (SK) KPU nomor 133/HK.03.1-Kpt/3504/KPU.Kab/VII/2018. Selanjutnya KPU Tulungagung akan menyerahkan hasil penetapan Pilkada Tulungagung 2018 tersebut kepada DPRD setempat untuk dilakukan pengesahan. DPRD akan melanjutkan lagi ke Kemendagri untuk dilakukan proses pelantikan

“Untuk Tulungagung masuk gelombang pertama. Kemungkinan akan dilantik pada 20 September. Sebetulnya pada penetapan ini kami mengundang semua pasangan calon maupun partai pengusung, namun untuk calon yang hadir hanya Pak Maryoto Birowo,” ujarnya.

Syahri Mulyo sendiri tidak hadir dalam penetapan pasangan calon terpilih ini karena masih dalam proses penahanan KPK. Ia hanya diwakili calon Wakil Bupati Maryoto Birowo. Pasangan yang menjadi lawan politiknya, yaitu Margiono-Eko Prisdianto juga tidak hadir. (luk/s)

 

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait