Selasa, 23 April 2024

KPU Tulungagung : 38 Anggota PPK Baru Bertugas Empat Bulan

Diunggah pada : 30 November 2018 8:36:02 109

Jatim Newsroom - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulungagung telah merekrut sebanyak 38 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) baru untuk memenuhi keanggotaan badan ad hoc. Mereka akan bertugas selama empat bulan mulai Januari hingga April 2019. 
 
"Untuk pelantikan anggota PPK yang baru akan dilakukan awal tahun depan. Tambahan anggota PPK ini untuk melengkapi jumlah PPK. Sebelumnya, berjumlah tiga orang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum," kata anggota KPU Kabupaten Tulungagung, Victor Febrihandoko, Jumat, (30/11).
 
Ia menjelaskan total anggota PPK nantinya menjadi lima orang sesuai dengan amanah keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 31/PPU-XVI/2018. Seleksi dilakukan terhadap 10 besar nama yang masuk pada hasil seleksi PPK ketika Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung 2018.
 
"Ada 10 nama yang masuk, itu tiga orang sudah menjadi anggota PPK. Kami lalu melakukan seleksi terhadap tujuh orang di antaranya untuk diambil dua orang per kecamatan," terangnya.
 
Victor menuturkan bahwa KPU sudah memilih dan mengumumkan 38 anggota PPK baru yang akan ditempatkan di 19 kecamatan yang tersebar di Kabupaten Tulungagung.
 
Ia menambahkan tidak semua calon anggota PPK di setiap kecamatan lengkap berjumlah tujuh orang sebab di antara mereka sudah tidak dapat atau tidak berhak lagi menjadi anggota PPK karena tidak lulus dalam persyaratan. Misalnya, ada yang kini menjadi anggota parpol, terkena aturan periodesasi atau pernah menjadi penyelenggara pemilu dua kali berturut-turut.
 
"Dengan adanya calon anggota PPK yang dinyatakan tidak memenuhi persyaratan lagi itu, di setiap kecamatan calon anggota PPK-nya ada yang tinggal lima atau enam orang saja," tandasnya.(luk/s)

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait