Rabu, 24 April 2024

KPU Situbondo Akan Validasi DPT Untuk Warga Binaan di Rutan Kelas II B

Diunggah pada : 16 Januari 2019 4:43:43 19

Jatim Newsroom - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo dalam waktu dekat akan melakukan validasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 bagi warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II-B.

“Selain validasi pemilih bagi warga binaan di Rutan Situbondo, juga akan dilakukan perekaman sistem biometrik atau sistem untuk mengetahui ketunggalan seseorang,” kata Ketua KPU Kabupaten Situbondo, Marwoto, Selasa, (15/1).

Marwoto menjelaskan pihaknya mendirikan Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di Rutan Kelas II-B Situbondo untuk memudahkan warga binaan menyalurkan hak pilihnya. Dalam hal ini, KPU perlu melakukan validasi jumlah pemilih warga binaan.

“Kami telah berkirim surat ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten setempat untuk melakukan perekaman administrasi kependudukan. Perekaman administrasi itu diperlukan karena khawatir masih ada warga binaan yang belum memiliki administrasi kependudukan,” terangnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan selain melakukan perekaman administrasi kependudukan, KPU juga perlu melakukan validasi data warga binaan yang sudah masuk DPT karena hal itu diperlukan untuk mencoret namanya di DPT daerah asal. (luk/s)

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait