Jumat, 29 Maret 2024

KPU Siapkan Dua Alternatif Buat Pemilih DBTb Pemilu 2019 di Jatim

Diunggah pada : 4 Maret 2019 15:26:24 129

Jatim Newsroom-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur terus menyiapkan langkah antisipatif untuk menyiapkan logistik bagi para pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) di Jatim. Salah satunya melakukan koordinasi dengan KPU RI menyiapkan dua langkah untuk penyediaan logistik bagi DPTb.

 

”Terkat logistik untuk pemilih tambahan, kami sedang berkoordinasi dengan KPU RI. Bagi pemilih yang telah masuk dalam daftar DPTb, tentu akan kami siapkan TPS (Tempat Pemungutan Suara) serta surat suaranya,” kata Ketua KPU Jatim, Choirul Anam dikonfirmasi di KPU Jatim, Senin (4/3)

 

Menurut Anam, adapun langkah strategis untuk logistik bagi DPTb. Pertama, menggeser logistik dari tempat asal pemilih tempat tersebut berasal. ”Alternatif kedua, kami menyiapkan logistik secara khusus,” kata Anam yang juga mantan Komisioner KPU Jatim divisi Data dan Informasi KPU Jatim ini.

 

Untuk memastikan hal tersebut, Anam menegaskan bahwa penyediaan surat suara bagi pemilih tambahan menjadi ranah KPU RI. ”Kami yang ada di provinsi hanya memastikan ketersediaan TPS,” katanya.

 

Apalagi pemilih pindahan di pemilu kali ini terdiri dari dua jenis. Pertama, pemilih pindahan yang terkonsentrasi di satu wilayah, seperti lembaga pesantren, perguruan tinggi, hingga lembaga permasyarakatan (lapas).

 

Kedua, pemilih pindahan yang tersebar. ”Kalau terpusat, kami buatkan TPS. Namun, kalau tersebar, ya kami sebar sesuai dengan lokasi TPS terdekat dengan lokasi tempat pemilih bersangkutan berada. Baik menggunakan surat suara cadangan maupun surat suara yang ada di TPS,” kata mas Anam sapaan akrabnya Ketua KPU Jatim, Choirul Anam.

 

Pihaknya menargetkan seluruh logistik di pemilu selesai dikirim pada 14 hari sebelum pemungutan suara pada 17 April 2019 mendatang. ”Kami hanya imgin memastikan bahwa seluruh pemilih yang mempunyai hak pilih, dapat memberikan suaranya,” paparnya Anam yang mantan Komisioner KPU Surabaya ini.

 

Untuk diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur menetapkan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Tingkat Provinsi dalam Pemilihan Umum Tahun 2019 mencapai 43.093 pemilih. Rinciannya, 61.719 pemilih masuk ke DPT di Jatim, sedangkan 18.626 pemilih keluar dari DPT.

 

Dengan perubahan jumlah pemilih ini maka total jumlah DPT Pemilu 2019 di Jatim pun berubah. Dari sebelumnya hanya 30.912.994 pemilih pada DPTHP ke-II jumlahnya bertambah menjadi 30.956.087 pemilih. Sebelumnya, surat suara di beberapa daerah sempat kurang. Misalnya, di Bangkalan. Dari kebutuhan surat suara di Bangkalan yang mencapai 4.425.820 surat suara, surat suara yang dikirim baru mencapai 4.416.895 lembar surat suara (kekurangan mencapai 8.925 lembar surat suara).

 

KPU Jatim juga melakukan persiapan yaitu pematangan pemahaman tata cara pemungutan, penghitungan, rekapitulasi suara dan penetapan hasil pemilu oleh penyelenggara pemilu. Oleh karena itu, Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan mengundang perwakilan dari KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur, Sabtu-Minggu (2/3-3/3) di Sidoarjo.

 

Melalui rakor ini, KPU Jatim berharap kepada jajaran di Kabupaten/Kota untuk segera menggelar bimbingan teknis pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi suara pemilu 2019 unutk jajaran penyelenggara di bawahnya.

 

“KPU Kabupaten/ Kota diharapkan pula dapat melakukan simulasi pemungutan, penghitungan suara, dan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilu 2019. Berikutnya memastikan dan menyiapkan perlengkapan pemungutan, penghitungan suara serta dukungan perlengkapan lainnya yang dibuthkan dalam pemilu 2019 dengan sebaik-baiknya,”ujarnya. (pca)

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait