Kamis, 28 Maret 2024

KPU Sampang Mulai Pasang APK dan APS

Diunggah pada : 13 Maret 2018 13:31:08 38

Jatim Newsroom– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang mulai memasang Alat Peraga Kampanye (APK) dan Alat Peraga Sosialisasi (APS) Pilkada serentak 2018.

“Hari ini kita sudah mulai pasang APK dan APS di lokasi yang sudah disepakati,” kata Divisi Parmas dan SDM KPU Kabupaten Sampang, Miftahur Rozaq, Selasa, (13/3), dikonfirmasi.

Ia menjelaskan sesuai PKPU No. 4 tahun 2017 pasal 28 tentang pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK), APK yang difasilitasi KPU antara lain baliho di 5 titik, spanduk 5 titik dan umbul - umbul 25 titik. Sementara untuk APS sejumlah 10 titik yang akan dipasang di lokasi yang  disepakati bersama tim paslon dan stakeholder terkait.

"Selain pemasangan APK dan APS, juga dilakukan penyerahan berita acara APK kepada tim paslon, sekaligus penjelasan pemeliharaan APK yang menjadi tanggung jawabnya tim paslon,” ujar Rozaq.

Lebih lanjut, Rozaq menuturkan, jika tim pasangan calon juga memasang APK yang difasilitasi sendiri maka harus ada pemberitahuan kepada KPU. “Untuk APK yang dari pasangan calon, pemasangannya juga harus bersama-sama dengan tim pasangan calon lain,” ujarnya. (luk)

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait