Kamis, 18 April 2024

KPU Sampang Gelar Sosialisasi Pembentukan Badan Ad Hoc Pemilu 2019

Diunggah pada : 1 Maret 2018 8:02:05 34

Jatim Newsroom– KPU Kabupaten Sampang menggelar sosialisasi pembentukan Badan Ad Hoc untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2019. Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) turut diundang untuk melaporkan perkembangan sosialisasi pembentukan Badan Ad Hoc ke Panitia Pemungutan Suara (PPS).

“Kami ingin memastikan sosialisasi pembentukan badan Ad Hoc Pemilu 2019 sudah sampai ke PPS. Informasi ini harus merata diketahui agar dapat ditindaklanjuti,” kata Komisioner KPU Kabupaten Sampang Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Miftahur Rozaq, Rabu, (28/2) kemarin.

KPU Sampang, sambungnya, juga mendengarkan masukan PPK dan PPS terkait dengan mekanisme penilaian kinerja, periodesasi dan persyaratan lainnya. “Prinsipnya, semua PPK sudah menyampaikan materi sosialisasi sesuai dengan arahan kami,” imbuhnya.

Sebagai informasi, mekanisme rekrutmen Badan Ad Hoc Pemilu 2019 mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2018 yaitu dengan metode evaluasi. Metode evaluasi yang dilakukan adalah dari lima PPK yang telah ada dalam Pilkada Serentak Tahun 2018 selanjutnya akan dipilih tiga orang untuk ditetapkan sebagai penyelenggara Badan Ad Hoc di tingkat kecamatan pada Pemilu 2019. (luk)

 

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait