Rabu, 24 April 2024

KPU Pamekasan : Tujuan Debat Kandidat Agar Masyarakat Tidak Salah Pilih

Diunggah pada : 17 April 2018 13:02:47 162

Jatim Newsroom– Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan, Moh Hamzah,menyatakan digelarnya debat kandidat untuk pasangan calon yang akan bersaing dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2018 bertujuan agar masyarakat tidak salah memilih.

“Debat kandidat sesuai amanat Peraturan KPU Nomor 4 tahun 2017. Masyarakat akan tahu visi, misi dan program yang diusung para pasangan calon yang akan memimpin Pamekasan ke depan. Jangan sampai salah memilih,” katanya, Selasa, (17/4).

Ia menuturkan pihaknya mengagendakan debat kandidat pasangan calon bupati dan wakil bupati dilaksanakan sebanyak tiga kali. “Pertama, kami agendakan pada 24 April, kedua 7 Mei dan terakhir tanggal 21 Juni 2018,” terang Hamzah.

Tercatat sebanyak dua paslon bakal bertarung dalam memperebutkan posisi sebagai bupati dan wakil bupati Pamekasan, untuk periode 2018-2023. Kedua paslon tersebut masing-masing, Badrut Tamam dan Raja’e yang didukung empat parpol. Di antaranya, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

Pasangan calon Kholilurrohman dan Fathor Rohman didukungan empat parpol, di antaranya Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Nasional Demokrat (NasDem) dan Partai Demokrat (PD). (luk)

 

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait