Jumat, 19 April 2024

KPU Pamekasan Temukan 24.304 Pemilih Tak Ber-KTP Elektronik

Diunggah pada : 15 Maret 2018 9:42:20 2

Jatim Newsroom- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan menemukan sebanyak 24.304 calon pemilih tidak memiliki KTP elektronik untuk keperluan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar pada 27 Juni 2018.

“Temuan adanya calon pemilih yang tidak mengantongi KTP elektronik ini setelah kami melakukan pencocokan dan penelitian (coklit),” ujar Komisioner KPU Kabupaten Pamekasan, Moh Subhan, Kamis, (13/3) melalui siaran persnya.

Meski demikian, Subhan mengatakan, warga Kabupaten Pamekasan yang tidak memiliki KTP elektronik tetap bisa menggunakan hak pilihnya pada pilkada 27 Juni 2018. Menurutnya, hal ini perlu disosialisasikan pada masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman.

“Mereka yang tidak memiliki KTP elektronik ada calon pemilih baru dan  calon pemilih lama, akan tetapi tinggal di perantauan, dan saat pembuatan KTP elektronik yang bersangkutan tidak ada di sini,” katanya.

Sebagai informasi, Pilkada Pamekasan akan diikuti dua pasangan calon, yaitu nomor urut 1, Badrut Tamam dan Raja’ie yang diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Gerindra.

Nomor urut 2, Kholilurrahman dan Fathorrahman yang diusung Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrat, Nasdem dan Partai Golkar dengan partai pendukung Hanura (luk)

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait