Jatim Newsroom - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun menetapkan nomor urut bagi tiga pasangan calon wali kota dan wakil wali kota yang akan ikut pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Madiiun 2018 Juni.
Pengambilan nomor urut ini digelar rapat pleno terbuka, di Balroom Sun Hotel, Selasa (13/2). Berdasarkan hasil undian, nomor urut 1 jatuh ke pasangan Maidi-Inda Raya (Mada) yang diusung koalisi lima parpol, yakni PDIP, Demokrat, PKB, PAN, dan PPP.
Nomor urut 2 jatuh pada pasangan jalur perseorangan, Harryadin Mahardika - Arief Rahman. Kemudian nomor urut 3 jatuh ke pasangan Yusuf Rohana-Bambang Wahyudi yang diusung koalisi Gerindra, PKS, dan Golkar.
Setelah mendapatkan nomor urut, masing-masing pasangan diminta memberikan filosofi atau makna dari nomor yang didapatkannya, oleh Ketua KPU Kota Madiun sasongko. Dimana pasangan Maidi-Inda Raya yang mendapatkan nomor urut 1 langsung menyebut angka tersebut merupakan harapan sekaligus doa. Harapan menjadi yang terbaik.
Maidi menambahkan, angka satu juga sebagai doa. Mantan Sekda Kota Madiun itu berharap angka satu dapat membawanya ke `AE 1` tanpa ada kesulitan. "Angka ini sudah saya gadang-gadang sejak awal. Alhamdulillah, hari ini terwujud," kata Maidi.
Sedangkan, pasangan yang melaju dari jalur perseorangan Mahardika-Arief Rahman mengaku nomor 2 yang didapatkannya adalah sebagai bentuk keseimbangan. Menurutnya, Tuhan selalu memberikan dua hal dalam kehidupan agar seimbang. Seperti siang-malam, pria-wanita, hingga baik-jahat. "Angka 2 itu artinya seimbang. Madiun membutuhkan keseimbangan. Membutuhkan pemimpin yang baik dan jujur,"ujarnya
Ia juga melambangkan nomor dua sebagai doa. Angka dua ibarat dua tiang yang berdiri kokoh. Tiang menuju kemenangan. Mahardika menyebut angka dua sudah tepat bagi timnya.
Sementara, pasangan Yusuf Rohana-Bambang Wahyudi menyebut angka tiga umum digunakan sebagai puncak hitungan. Dalam hal ini, puncak hitungan untuk menjadi yang lebih baik dan maju tentunya. "Marilah kita menuju Kota Madiun yang lebih maju. Kota Madiun akan lebih maju setelah hitungan ketiga," ujar Yusuf Rohana yang juga mantan Anggota DPRD Jatim.
Ketua KPU Kota Madiun, menambahkan setelah penetapan nomor urut, masing-masing pasangan mulai memasuki tahapan kampanye terbuka dan tertutup. Masa kampanye dimulai pada tanggal 15 Februari hingga 23 Juni 2018. Adapun deklarasi kampanye damai bersama seluruh paslon akan digelar KPU pada tanggal 18 Februari mendatang. (pca)
Tidak ada berita terkait