Kamis, 25 April 2024

KPU Kota Madiun Tetapkan Tiga Paslon Resmi Jadi Cawali - Cawawali

Diunggah pada : 13 Februari 2018 7:22:10 190

Jatim Newsroom - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun menetapkan tiga pasangan Calon (Paslon) Calon Walikota (Cawali) dan Calon Wakil Walikota (Cawawali) Madiun pada 2018. Adapun penetapan ini tiga paslon ini pada rapat pleno terbuka pada, Senin (12/2).

Ketua KPU Kota Madiun Sasongko mengatakan, penetapan tiga pasangan calon kepala daerah tersebut menyusul kondisi ketiganya yang dinyatakan memenuhi syarat. Baik syarat calon maupun syarat pencalonan. "Ketiga pasangan calon kami nyatakan memenuhi syarat menjadi peserta Pilkada Kota Madiun 2018," ujar Sasongko.

Adapun, ketiga pasangan calon yang ditetapkan tersebut adalah, Harryadin Mahardika-Arief Rahman dari jalur perseorangan; pasangan Yusuf Rohana-Bambang Wahyudi yang diusung koalisi Gerindra, PKS, dan Golkar; serta pasangan Maidi-Inda Raya yang diusung koalisi lima parpol, yakni PDIP, Demokrat, PKB, PAN, dan PPP.

Sasongko menjelaskan, setelah penetapan, KPU setempat akan menjadwalkan pengambilan nomor urut pasangan calon peserta pilkada yang dilakukan di The Sun Hotel Madiun pada Selasa (13/2).

Setelah itu, tahapan pilkada memasuki masa kampanye yang belangsung mulai tanggal 15 Februari sampai 23 Juni 2018. "KPU juga akan melakukan kampanye damai yang diikuti tiga pasangan calon pada Minggu (18/2) mendatang," kata dia.

Satu pasangan calon yang hadir adalah Mahardika-Arief Rahman, sedangkan dua pasangan lainnya tidak hadir dan hanya melalui perwakilan partai politik pengusung. Adapun sesuai tahapan, penetapan pasangan calon pilkada pada tanggal 12 Februari ini juga dilakukan serentak di 171 daerah se-Indonesia. (prim)

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait