Jatim Newsroom- Komisi Pemilhan Umum (KPU) Kota Madiun menemukan bakal calon legislatif (bacaleg) yang mendaftar lebih dari satu daerah dan satu partai. KPU segera mengklarifikasi temuan ini kepada yang bersangkutan.
“Bacaleg ganda ini atas nama Enrico Jonathan Hartono (22) warga Jalan Setia Budi, Kelurahan Kanigoro, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun terdeteksi berkat sistem informasi pencalonan atau silon. Jadi yang bersangkutan ini majunya lintas dapil dan juga lintas partai,” kata Komisioner KPU Kota Madiun Latutik Mukhlisin, Selasa, (31/7).
Ia menjelaskan Enrico didaftarkan Partai Golkar sebagai bacaleg tingkat DPRD Kota Madiun pada Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Madiun 2. Namun ia juga terdaftar sebagai bacaleg PKPI untuk DPR RI pada Dapil Jawa Timur I.
KPU Kota Madiun, sambungnya, telah mengirim surat ke parpol sebagai upaya klarifikasi. Dengan berbagai pertimbangan, Enrico memilih mencalonkan diri sebagai bacaleg untuk memperebutkan kursi di DPRD Kota Madiun.
“Parpol yang memberangkatkan Enrico juga diminta mengirim surat ke KPU Kota Madiun dengan dilampiri surat pengunduran diri yang bersangkutan, ditujukan kepada PKPI pusat. Selain itu, bacaleg bersangkutan juga diminta melampirkan surat pernyataan yang menyatakan bahwa memilih untuk maju sebagai bacaleg DPRD Kota Madiun,” tandasnya. (luk/s)
Tidak ada berita terkait