Kamis, 25 April 2024

KPU Jatim Siapkan 130.047 Unit TPS Untuk Pemilu 2019

Diunggah pada : 3 Agustus 2018 12:59:02 11

Jatim Newsroom - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim terus melakukan tahapan persiapan pemilu 2019. Salah satu persiapan yang dilakukan yaitu sebanyak 130.047 unit tempat pemungutan suara (TPS) yang disebar diseluruh daerah - daerah di Jatim untuk Pemilihan Umum 2019 yang dijadwalkan digelar 17 April 2019.

Anggota KPU Jatim, Choirul Anam ditemui di kantor KPU Jatim, Jumat (3/8) mengatakan jumlah TPS di pemilu 2019 nanti naik dua kali lipat dari jumlah TPS pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim pada 27 Juni 2018 yang jumlahnya 67.644 unit.

Menurutnya, terdapat beberapa faktor yang membuat jumalah TPS bertambah banyak, antara lain perbedaan daftar pemilih tetap pada satu TPS, yakni pada Pilkada Jatim lalu maksimal 800 pemilih, tapi pada Pemilu 2019 maksimal 300 pemilih.

Selain itu, perbedaan jumlah kotak suara pada sekali proses pemungutan suara mempengaruhi kinerja sehingga diperlukan keefektivan dan efisiensi pada satu TPS."Kalau Pilkada Jatim hanya satu kotak suara karena memilih pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, tapi Pemilu terdapat lima kotak suara karena memilih anggota DPRD II, DPRD I, DPR RI, DPD serta pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden," ucapnya.

Sedangkan, untuk TPS khusus, seperti pendirian TPS di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah sakit, pihaknya mengaku masih melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak untuk memperlancar proses pemungutan suara. Khusus TPS di lapas, saat ini KPU RI berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Kementerian Dalam Negeri untuk proses pendataan yang tepat, sekaligus memastikan nama daftar pemilih tetap.

"Kalau di RS untuk pengunjung, keluarga pasien, pegawai medis dan dokter pada Pilkada Jatim dulu masih ikut TPS reguler di sekitar rumah sakit, dan pasien ada petugas keliling. Tapi, untuk Pemilu 2019 direncanakan dibangun TPS khusus sehingga bisa lebih efektif," ujar Anam Komisioner divisi perencaaan dan data KPU.

Di sisi lain, terkait jumlah data pemilih, setelah dilakukan verifikasi, tercatat adanya perubahan jumlah pemilih yang disebut sebagai daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) di Jatim, yakni sebanyak 30.596.866 orang pemilih. 

Jika dirinci berdasarkan jenis kelamin, jumlah pemilih laki-laki 15.068.369 orang dan pemilih perempuan 15.528.497 orang. "Jumlah tersebut berasal dari DPT Pilkada Jatim lalu yang jumlahnya 30.155.719 orang, kemudian ditambah pemilih pemula menjadi DPS sebanyak 30.643.550 orang. Kemudian, dilakukan perbaikan jumlahnya menjadi 30.596.866 orang," katanya. (pca/p)

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait