Rabu, 24 April 2024

KPU Jatim Sebut Partisipasi Masyarakat Capai 82,5 Persen Di Pemilu 2019

Diunggah pada : 12 Mei 2019 12:22:06 197

Jatim Newsroom - Setelah sukses melaksanakan proses rekapitulasi pemilu 2019 di tingkat Provinsi, Sabtu (11/5) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur menyatakan tingkat partisipasi masyarakat pada hari-H pemungutan suara pemilihan umum serentak, 17 April 2019 melampaui target.

"Target angka partisipasinya 80 persen. Syukurlah kenyataannya mencapai 82,5 persen," tegas Ketua KPU Provinsi Jatim, Choirul Anam dikonfirmasi di KPU Jatim, Minggu (12/5).

Ia menyebutkan, daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 30.912.994 orang. Dari jumlah tersebut, partisipasi masyarakat yang datang ke tempat pemungutan suara (TPS) lebih dari 25 juta orang.

Pada pemilu presiden dan wakil presiden, sebanyak 25.511.194 orang atau 82,53 persen menggunakan hak pilihnya, sedangkan jumlah pemilih untuk memilih anggota DPR RI mencapai 25.430.673 orang (82,27 persen).

Berikutnya, jumlah pemilih yang berpartisipasi memilih anggota DPRD Provinsi Jatim mencapai 25.428.275 orang (82,26 persen), serta 25.456.378 orang (82,35 persen) menggunakan hak pilihnya memilih anggota DPD RI.

"Rata-rata, tingkat partisipasi masyarakat Jatim 82,35 persen atau jauh di atas target partisipasi masyarakat secara nasional sebesar 77,5 persen," ujar anggota KPU Provinsi Jatim Gogot Cahyo Baskoro.

Jika dibandingkan dengan tingkat partisipasi masyarakat pada Pemilu 2014 di Jatim, kata dia, juga meningkat tajam, yaitu pemilu anggota legislatif sebesar 75,11 persen dan pilpres mencapai 70 persen.

KPU Provinsi Jatim, kata dia, mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Jawa Timur yang telah menggunakan hak pilihnya. Ia berharap pemimpin maupun wakil rakyat yang terpilih dapat mengemban amanah sesuai dengan harapan.

Sementara itu, KPU Provinsi Jatim juga telah merampungkan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2019 tingkat provinsi. Seluruh daerah atau 38 kabupaten/kota telah direkapitulasi dan sudah ada pembacaan berita acara, pengesahan, dan penandatanganan seluruh dokumen. Pembacaan ini dilakukan untuk semua jenis pemilihan umum.

Penyelesaian rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat provinsi meleset 2 hari dari jadwal semula, yakni mulai Minggu hingga Kamis (5 - 9 Mei 2019). Namun, baru berakhir pada Sabtu (11/5). (pca/p)

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait