Sabtu, 20 April 2024

KPU Jatim Lakukan Pencermatan dan Pengecekan Kembali DPT Pemilu 2019

Diunggah pada : 14 September 2018 16:54:19 23

Jatim Newsroom - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim mulai melakukan pengecekan dan pencermatan kembali data Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019. Dalam rakor pencermatan data DPT ini dilaksanakan selama dua hari mulai 13 - 14 september 2018 di Surabaya.

Koordinator Divisi Perencanaan dan Data KPU Jatim, Choirul Anam ditemui di sela – sela penyempurnaan DPT Pileg 2019 di Surabaya, Jumat (14/9) mengatakan, tidak semua data yang disebutkan Bawaslu sesuai. Karena dalam menentukan DPT pihaknya telah mengkonfirmasi ulang di beberapa jajaran di bawah seperti kabupaten hingga kecamatan. "Temuan Bawaslu itu itu juga sudah kita cek kita cermati dan tidak semua segitu karena sudah kita konfirmasi ulang di jajaran bawahannya,"ujarnya.

Menurutnya,  temuan dari Bawaslu sifatnya acak lantaran saat mencari datanya menggunakan software. Anam menilai, datanya bisa saja tercopy menjadi dua. "Karena temuan itu kan sifatnya acak memakai software. Nggak semua, tapi ada memang yang kemudian tercopy menjadi dua di software mereka. Yang harusnya cuma 500, mereka laporannya bisa sampai 1.000 dan 1.200," ujarnya.

Sementara dari pemisalan data 500 DPT, Anam mengatakan saat dicermati oleh KPU, tidak semua data tersebut benar. "Tapi yang dari 500 itu pun juga kita cermati juga tidak semua benar-benar ganda," kata Anam.

Anam mengakui, pihaknya bekerjasama dengan Bawaslu dan partai terkait dalam menilik DPT untuk lebih akurat. Sementara jika ada data yang berlebih, Anam juga meminta untuk mengkonsolidasikan dengan KPU. "Memang itu kita minta, jadi kita dari jauh-hari sudah meminta pada Bawaslu dan partai politik kalau masih ditemukan DPT yang bermasalah agar mengkonsolidasikan dengan KPU," kata Anam mantan Anggota KPU Surabaya ini.

Selain itu, kini pihaknya tengah melakukan pencermatan hasil temuan tersebut. Namun Anam mengaku belum bisa menyebut jumlah DPT-nya lantaran masih proses. "Jadi kita sudah melaksanakan pencermatan dari hasil-hasil temuan Bawaslu. Tidak hanya temuan Bawaslu, tetapi juga dari temuan partai politik yang kita undang. Hampir semua data yang dari Bawaslu dan partai politik sudah kita lakukan pencermatan ulang," kata Anam.

Ke depan, pihaknya telah mewajibkan KPU di seluruh kabupaten dan kota hingga ranah kecamatan untuk bekerjasama dengan bawaslu terkait akurasi dan penemuan baru jumlah DPTnya. "Prinsipnya semua sudah dilaksanakan dan kami mulai tingkat kecamatan hingga kota mewajibkan karena ini kerja bersama yang mewajibkan selalu menggandeng bersama dengan Bawaslu di kabupaten maupun kecamatan," pungkasnya. (pca/p)

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait