Jumat, 19 April 2024

KPU Jatim Kembali Lanjutkan Proses Rekapitulasi Suara Pemilu 2019 Tiga Kabupaten

Diunggah pada : 10 Mei 2019 10:30:47 14

Jatim Newsroom - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur kembali melaksanakan Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilihan Umum 2019 tingkat Provinsi Jawa Timur di tiga daerah. Yaitu Sampang, Bangkalan, dan Pamekasan.

Ketua KPU Jawa Timur, Choirul Anam ditemui di sela - sela Rekapitulasi di Hotel Singgasana, Jumat (10/5) mengatakan dimana rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilihan Umum 2019 tingkat Provinsi Jawa Timur yang ditarget rampung pada, Kamis (9/5) kemarin molor. Karena tiga daerah tersebut belum dibacakan hasilnya.

"Atas rekomendasi tadi malam diputuskan, Jumat, 10 Mei 2019, mulai pukul 09.00 WIB dengan terlebih dahulu membacakan lanjutan rekapitulasi Kabupaten Pamekasan yang sempat terhenti karena terdapat protes dari saksi partai politik,"ujarnya.

Proses rekapitulasi, kata dia, awalnya dijadwalkan selama lima hari, yakni 5-9 Mei, namun karena masih ada yang belum direkapitulasi maka penyelesaian meleset dari target.

Pantauan JNR dilokasi rapat pleno yang berakhir Jumat dini hari, rekapitulasi untuk tujuh daerah, yakni Kota Surabaya, Kota Malang, Kabupaten Malang, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Sampang serta Kabupaten Bangkalan.

Proses rekapitulasi untuk Surabaya, Malang kota dan kabupaten serta Sumenep berlangsung tanpa kendala dan diselesaikan dengan lancar, namun saat memasuki Pamekasan sempat terjadi protes dan berjalan alot.

Bahkan, salah seorang saksi partai politik sempat menggebrak atau memukul meja lantaran menilai KPU dan Bawaslu berlarut-larut dalam memutuskan keberatan dari saksi partai politik yang protes. “Pamekasan memang ada dinamika, tapi langsung kami selesaikan dan tinggal dibacakan. Kemudian berlanjut untuk Sampang dan Bangkalan saja,” ucap Cak Anam, sapaan akrabnya.

Diakuinya, solusi atas keberatan yang diajukan Partai Demokrat sesuai rekomendasi Bawaslu adalah mencocokkan antara data DA1 dan DB1, kemudian hasilnya akan dibacakan, Jumat (10/5). Kendati berjalan molor atau tidak sesuai jadwal, namun pihaknya tetap optimistis tak mempengaruhi proses pengiriman hasil rekapitulasi ke tingkat nasional. (pca)

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait