Kamis, 25 April 2024

KPU Jatim Buka Seleksi Calon Anggota Periode 2019-2024

Diunggah pada : 6 November 2018 8:58:55 187

Jatim Newsroom - Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur masa bhakti 2019-204 langsung tancap gas dengan membuka pendaftaran calon anggota komisioner KPU Jatim mulai 5-11 November 2018.

Setelah dilantik KPU RI dan melalui rapat pleno, Tim Seleksi diketuai Dr. Suko Widodo, sekretaris Dr. Abdul Cholik, dengan anggota Prof. Dr. Zaenuri, Aribowo, MA dan Nurul Barizah, SH, L.LM., Ph.D menetapkan bahwa pendaftaran seleksi calon anggota KPU Jatim periode 2019-2024 dilaksanakan di sekretariat Tim Seleksi Calon Anggota KPU Jatim beralamatkan di Kompleks Hotel Yelow Jl. Jemursari 176, Kendangsari, Tenggilis Mejoyo, Surabaya.

“Pendaftarannya hanya berlangsung seminggu, mulai tanggal 5 sampai 11 November 2018, dibuka mulai pukul 08.00 hingga pukul 16.00 WIB,” ujar Suko Widodo selaku Ketua Timsel calon anggota KPU Jatim 2019-2024, saat dikonfirmasi, Selasa (6/11).

Terkait persyaratan yang harus dipenuhi calon anggota, kata Suko pendaftar minimal berusia 35 tahun, berpendidikan minimal Srata 1 (sarjana), berdomisili di wilayah Jawa Timur dengan dibuktikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik, dan lain sebagainya.

“Seleksi menggunakan sistem gugur, dengan tahapan sebagai berikut: 6-14 Nopember dilakukan pemeriksaan administrasi, dilanjutkan dengan pengumuman pendaftar yang lolos. Kemudian pada tanggal 19 November, bagi yang lolos administrasi akan ikuti tes tertulis,” beber pakar komunikasi politik dari Unair Surabaya ini.

Peserta yang lolos tes tertulis, berhak mengikuti tahapan selanjutnya berupa tes psikologi, tes kesehatan dan wawancara. “Kami rencanakan, antara tanggal 9-11 Desember proses seleksi sudah menghasilkan calon anggota KPU Jawa Timur. Secara detail, tahapan kegiatan dan persyaratan calon dapat dilihat di laman: www.kpujatim.go.id,” jelas Suko.

Ditanya apa yang diharapkan dari proses seleksi ini, dengan lugas Suko menyatakan bahwa seleksi ini diharapkan menghasilkan calon anggota KPU Jatim yang profesional dan berintegritas. “Yang penting kami menjalankan amanah dari KPU RI bahwa proses seleksi ini sebagai bagian penting dari upaya mencari orang yang tepat untuk menjalankan tugas ke-KPU-an,”ujar Suko.

Pertimbangan lainnya, tambah Suko anggota KPU terpilih nanti, akan bertugas melaksanakan perhelatan Pemilu serentak pemilihan Presiden, Pemilihan DPD, Pemilihan DPR RI, DPRD Provinsi dan Pemilihan DPRD Kabupaten/ Kota pada 17 April 2019. “Seleksi ini untuk memilih 7 orang saja sebab masa kerja komisioner KPU Jatim akan mengakhiri masa tugasnya pada pertengahan Februari 2019,” pungkasnya. (pca)

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait