Selasa, 23 April 2024

KPU Jatim Akan Dirikan TPS Warga Syiah di Rusun Jemundo Sidoarjo

Diunggah pada : 7 Juni 2018 13:38:25 15

Jatim Newsroom - Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur akhirnya memutuskan untuk mendirikan Tempat Pemungutan Suara (TPS) bagi warga Syiah Sampang di Rusun Jemundo kecamatan Taman Sidoarjo.

Keputusan itu diambil setelah memperoleh persetujuan dari KPU pusat, mengenai lokasi TPS bagi warga Syiah dalam Pemilihan Kepala Daerah serentak 2018 mendatang. “Surat resmi memang belum kami terima, tapi yang pasti kami sudah mendapatkan persetujuan dari KPU pusat," kata komisioner KPU Jawa Timur, Choirul Anam ditemui di KPU Jatim, Kamis (7/6)

Seperti diketahui, dalam Pilkada serentak 2018, warga Sampang dijadwalkan akan mencoblos di Pemilihan Gubernur Jatim 2018 dan Pemilihan Kepala Daerah Sampang 2018. Sesuai dengan aturan, jika mereka mencoblos di luar Sampang, maka para pengungsi Syiah tidak bisa memilih Calon Bupati mereka. Dari data yang dihimpun, ada 351 pemilih Syiah Sampang yang mengungsi di Rusun Jemundo, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo.

Anam mengatakan, diskresi dari KPU pusat itu menyebutkan bahwa warga Syiah Sampang boleh mencoblos Pilbup Sampang dan Pilgub Jatim di TPS Rusun Jemundo.  "Bisa mencoblos dua-duanya," katanya.

Sebelumnya, KPU Jawa Timur memang meminta pendapat aparat keamanan dan Forpimada mengenai lokasi TPS bagi warga Syiah Sampang. Dari hasil pertemuan itu, semua elemen menyetujui didirikan TPS di sekitar pengungsian dengan alasan keamanan.

Anam menjelaskan, setelah surat resmi dari KPU Jawa Timur turun, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait guna membahas masalah itu. Diharapkan, warga pengungsi Syiah Sampang tidak keberatan dengan keputusan yang diambil tersebut.  "Kita akan melangkah setelah surat itu turun," pungkasnya.  (Pca/p)

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait