Sabtu, 20 April 2024

KPU Imbau Warga Jatim Datangi Dispendukcapil Pastikan Namanya Tercatat

Diunggah pada : 22 Maret 2018 13:42:30 2

Jatim Newsroom - Komisi Pemilihan Umum mengimbau dan meminta kepada masyarakat di Jatim untuk mengecek dan memastikan namannya di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten/kota masing - masing, sehingga bisa menggunakan hak pilih pada Pilkada 2018.

"Kami imbau masyarakat untuk datang ke Dispendukcapil, untuk memastikan namanya masuk database atau tidak, sehingga masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya," ujar Anggota KPU Jatim, Choirul Anam di kantor KPU Jatim, Kamis (22/3).

Apabila nama yang bersangkutan sudah tercatat, maka kependudukan dan catatan sipil bisa mengeluarkan surat keterangan bahwa dirinya adalah warga setempat. "Tapi, jika tidak ada, yang bersangkutan harus segera melakukan perekaman data. Kalau belum tercatat, tidak bisa mencoblos saat pilkada," tegas Anam.

Berdasarkan catatan KPU Jatim, saat ini terdapat 922.767 pemilih potensial tersebar di 65.792 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 38 kabupaten/kota yang belum memiliki KTP elektronik.

Pihaknya selaku penyelenggara mengaku akan melakukan pencocokan data di seluruh dinas kependudukan dan catatan sipil setempat. Data pemilih yang berpotensi tidak atau belum memiliki KTP elektronik ataupun surat keterangan dari dinas kependudukan dan catatan sipil tersebut dimasukkan dalam formulir A.C-KWK. "Dari hasil pemutakhiran dan rekapitulasi tingkat KPU Jatim terdapat 922.767 pemilih yang masuk dalam kategori pemilih A.C-KWK yang tersebar di 65.792 TPS seluruh daerah di Jatim," katanya.

Sementara itu, KPU Jatim juga telah mencatat jumlah daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pilkada Jatim tahun ini mencapai 30.385.986 pemilih. Angka tersebut dihasilkan dari proses rekapitulasi berjenjang mulai dari tingkat kelurahan atau desa, kecamatan dan kabupaten/kota se-Jatim yang dilakukan sejak 5-16 Maret 2018.

Seperti diketahui, Pilkada Jatim untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2019-2024 diikuti dua pasangan calon, yakni Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak dengan nomor urut 1, dan Gus Ipul-Puti Guntur Soekarno nomor urut 2. Pasangan nomor 1 merupakan calon dari koalisi Partai Demokrat, Golkar, PAN, PPP, Hanura dan NasDem, sedangkan pasangan nomor 2 adalah calon dari gabungan PKB, PDI Perjuangan, PKS serta Gerindra.(pca/p) 

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait