Rabu, 24 April 2024

KPU : Debat Ketiga, Dua Cagub – Cawagub Jatim Harus Menjawab dengan Bahasa Jawa

Diunggah pada : 22 Juni 2018 18:40:25 17

Jatim Newsroom - Final debat Pilkada Jatim akan digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Dyandra Convention Center, Sabtu (23/6). Di debat ketiga ini, KPU Jatim mewajibkan dua pasangan calon Gubernur menjawab pertanyaan berbahasa Jawa di salah satu segmennya.

"Debat terkhir ini ada enam segmen, dan di segment terakhir enam ini para pasangan calon harus berbahasa Jawa Timur-an sebagai wujud kearifan lokal,” ujar komisioner KPU Jatim Gogot Cahyo Baskoro kepada wartawan di Kantor KPU Jatim di Surabaya, Jumat (22/6).

Menurutnya, debat ketiga atau debat terakhir kali ini disebutnya harus berbeda dari dua debat publik sebelumnya, terlebih debat dilakukan pada hari terakhir masa kampanye Pilkada Jatim 2018.

Selain menggunakan bahasa Jawa Timur-an, di segmen lainnya juga ada debat terbuka antarcalon atau interaksi antarkandidat sehingga lebih hidup komunikasinya di atas panggung debat. Tak itu saja, selain menghadirkan panelis, pada segmen tanya jawab juga ada pertanyaan dari masyarakat yang telah melalui proses seleksi serta verifikasi.

KPU Jatim sudah menyiapkan tim panelis yang terdiri dari 4 orang. Keempatnya terdiri Ahli Pemerintahan Politik Islam; Biyanto (UIN Sunan Ampel), Ahli Hukum Kebijakan Publik; Dian Ferricha (IAIN Tulungagung), Ahli Administrasi Publik; Andy Wijaya (Universitas Brawijaya) dan Ahli Parpol Pemilu; Kris Nugroho (Universitas Airlangga). "Tim panelis dari akademis yang punya kompetensi tinggi dan integritas,"ujarnya.

Sedangkan, moderator pada debat yang akan ditayangkan langsung oleh TV One mulai pukul 19.30 hingga 22.00 WIB tersebut adalah presenter Brigita Manohara. “Tema debat terakhir ini adalah Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik,” ujarnya. (pca)

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait