Jumat, 19 April 2024

KPU Berharap Dua Paslon Pilgub Jatim Bisa Hadir di Acara Penetapan

Diunggah pada : 24 Juli 2018 16:17:29 2

Jatim Newsroom - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur berharap kedua Pasangan Calon (Paslon) Pilgub Jatim hadir di acara Penetapan Paslon Terpilih Pilgub Jatim 2018 yang akan berlangsung di Hotel Wyndham, Surabaya, Selasa (24/7) pukul 19.00 WIB.

Anggota KPU Jatim, M Arbayanto di KPU Jatim, Selasa (24/7) mengatakan, Khofifah Indar Parawansa-Emil Elistianto Dardak, Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim terpilih memastikan hadir di acara penetapan yang digelar KPU Jatim. Sementara Saifullah Yusuf-Puti Guntur Soekarno, Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut dua, menyatakan akan sangat mengusahakan hadir tapi masih tentatif. "Kami sudah konfirmasi dengan menghubungi kedua Paslon," ujarnya.

KPU sudah menyiapkan rangkaian acara yang mana kedua paslon diberi kesempatan untuk menyampaikan pidato berkaitan pelaksanaan Pilgub Jatim 2018. "Apapun boleh disampaikan, baik evaluasi, kritik, maupun masukan kepada KPU, atau tentang hal-hal lainnya berkaitan pelaksanaan Pilgub Jatim 2018," ujarnya.

Adapun susunan acara nanti malam, dijadwalkan akan ada empat pihak yang akan menyampaikan sambutan atau pidato. Selain kedua paslon, Ketua KPU Jatim dan Ketua Bawaslu Jatim juga akan menyampaikan pidatonya.

Sebanyak 250 undangan direncanakan menghadiri acara tersebut. Mereka antara lain perwakilan dari 16 partai yang ada di Jawa Timur, baik yang mengusung paslon maupun tidak. Selain itu, ada undangan yang berasal dari para pemangku kebijakan di kabupaten/kota yang ada di Jawa Timur, baik dari pemerintahan, TNI, maupun Polri.

Arbayanto menyebutkan, acara Penetapan Paslon Terpilih Pilgub Jatim 2018 ini diharapkan berlangsung seperti pertemuan (gathering) yang sangat santai dan sudah tidak ada lagi kubu yang berseberangan. "Yang ada masyarakat Jatim yang sudah guyub kembali," katanya.

Dalam penetapan nanti malam, KPU Jatim akan menyerahkan salinan Surat Keputusan (SK) Penetapan Paslon Terpilih Pilgub Jatim 2018 kepada beberapa pihak. Antara lain kepada DPRD Provinsi Jatim, Bawaslu Jatim, KPU RI, kepadaParpol maupun Gabungan Parpol pengusung, serta kepada paslon terpilih. "SK ini akan menjadi dasar bagi DPRD Jawa Timur untuk melakukan pengusulan pelantikan. Karena setelah ini, ranahnya DPRD yang akan memproses pelantikan paslon terpilih," paparnya. (pca/p)

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait