Kamis, 25 April 2024

KPU Bahas Desain Surat Suara Bersama Tim Kampanye Dua Cagub - Cawagub Jatim

Diunggah pada : 16 April 2018 19:29:34 26

Jatim Newsroom- Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) mengadakan rapat koordinasi (rakor) terkait persetujuan desain surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2018, di ruang Media Center, Senin (16/4). Rakor dilakukan bersama dua tim kampanye pasangan calon (paslon) Cagub - Cawagub Jatim 2018.

Pada rakor yang dipimpin oleh Divisi Umum; Keuangan dan Logistik KPU Jatim, Dewita Hayu Shinta dihadiri oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur, perwakilan PT Pura Barutama Kudus selaku pihak percetakan, perwakilan dari Polda Jawa Timur dan didampingi oleh Kasubag Umum KPU Jatim, Agus Nugroho.

Divisi Umum Keuangan dan Logistik KPU Jatim, Dewita Hayu Shinta ditemui sela acara mengatakan butuh koordinasi dengan beberapa pihak terkait, termasuk dengan paslon berkaitan dengan desain surat suara. Hal ini dalam rangka meminimalisir kesalahan sebelum memasuki tahapan cetak. “Selain mengundang paslon, Kami juga mengundang Bawaslu Jawa Timur dalam rakor persetujuan desain surat suara. Agar ada masukan sebelum dicetak,” ujarnya.

Perempuan yang akrab dipanggil Shinta ini menjelaskan, dari hasil rapat koordinasi yang sudah dilakukan diperoleh beberapa kesimpulan. Salah satunya untuk desain surat suara yang diusulkan sebelum disetujui, terlebih dulu ada dua desain surat suara yang dibuat oleh percetakan dan ditunjukkan pada tim kampanye paslon.

Desain surat suara Pilgub Jatim ini ada dua macam, satu desain dibuat dengan tanpa gelar sesuai dengan Berita Acara (BA) tahapan penetapan paslon. Berikutnya, dalam desain yang kedua ditambahkan nama dan gelar akademik dari kedua paslon, yang nantinya akan dikoordinasikan dengan masing-masing tim pemenangan. “Kamis besok dari pihak percetakan akan menunjukkan dua desain surat suara, yang nantinya akan dipilih oleh tim kampanye paslon untuk kemudian dicetak,” ucapnya.

Sementara itu, marketing eksekutif PT Pura Barutama Kudus, Sofyan Azis menambahkan bahwa pihaknya selaku pemenang pengadaan surat suara butuh masukan dari kedua paslon. Masukan sangat penting sebelum naik pada tahap cetak, karena nantinya bisa meminimalisir kesalahan yang terjadi dikemudian hari. “Rakor seperti ini penting, karena kami bisa mendengar dan tahu langsung masukan dari masing-masing tim paslon sebelum surat suara naik cetak,” paparnya.

Seperti diketahui, Pilkada Jatim untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2019-2024 diikuti dua pasangan calon, yakni Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak dengan nomor urut 1, dan Gus Ipul-Puti Guntur Soekarno nomor urut 2. Pasangan nomor 1 merupakan calon dari koalisi Partai Demokrat, Golkar, PAN, PPP, Hanura dan NasDem, sedangkan pasangan nomor 2 adalah calon dari gabungan PKB, PDI Perjuangan, PKS serta Gerindra. (Pca/p)

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait