Jumat, 29 Maret 2024

Jumlah DPS Kota Kediri Sebanyak 201.465

Diunggah pada : 29 Maret 2018 8:50:24 80

Jatim Newsroom- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Kediri menyatakan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dari hasil pemutakhiran daftar pemilih ditetapkan sebanyak 201.465. Pemilih tersebar di tiga kecamatan, yaitu Kota, Mojoroto, dan Pesantren.

“Ratusan ribu pemilih tersebut sudah dibagi untuk 485 Tempat Pemungutan Suara (TPS),” kata Komisioner KPU Kota Kediri Divisi Perencanaan dan Data, Anis Ifa Permatasari, Kamis, (29/3) dikonfirmasi.

Ia menambahkan pihaknya belum bisa memastikan jumlah tambahan daftar pemilih. Hal tersebut disebabkan dari hasil pemutakhiran, ada sebanyak 14.605 daftar pemilih potensial yang non-KTP elektronik sehingga harus diverifikasi.

Menurutnya, pemilih potensial yang non-KTP elektronik juga warga Kota Kediri. Namun, dalam proses rekapitulasi di Pilkada 2018, terdapat aturan baru. Jika sebelumnya, pemilih yang sudah berdomisili selama enam bulan berhak untuk didata, pada 2018 ini aturannya adalah yang sudah berdomisili di daerah setempat yang dibuktikan dengan KTP elektronik.

"Saat ini DPS masih terus diperbaiki. DPS sudah disebar untuk perbaikan daftar pemilih antara 24 Maret hingga 2 April. Setelah proses perbaikan itu selesai, nantinya akan dilakukan rekapitulasi di tingkat kelurahan oleh PPS pada 7-8 April. Setelah itu, proses rekapitulasi kembali dilakukan antara 10-11 April 2018 oleh PPK dan selanjutnya akan dilakukan rekapitulasi di tingkat KPU antara 13-19 April 2018,” terangnya.

Anis menargetkan maksimal 19 April 2018, proses rekapitulasi DPS sudah selesai dan selanjutnya akan ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT). Pemilih akan mendapatkan undangan untuk memberikan hak suaranya ikut Pilkada. (luk/s)

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait