Jumat, 26 April 2024

Jelang Pemilu 2019, Warga Binaan Pemasyarakatan Mulai Direkam E-KTP

Diunggah pada : 10 Oktober 2018 21:53:34 14

Jatim Newsroom – Jelang pelaksanaan Pemilu pada bulan April 2019, kini Pemkot Surabaya melalui Dispendukcapil mulai merekam data E-KTP bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan Kelas I Surabaya.

Perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik bagi para WBP itu agar dapat ikut berpartisipasi dan memberikan hak suara dalam gelaran Pilpres dan Pileg mendatang.

Perekaman itu hasil inisiatif Rutan Kelas I Surabaya bekerjasama dengan Dispendukcapil Surabaya. Sebanyak 60 WBP mengantri perekaman di ruang kunjungan. Kasubsi Administrasi dan Perawatan Tahanan Rutan Surabaya Widha Indra Kusuma Wijaya mengungkapkan dalam waktu dekat ini, masyarakat Indonesia akan memberikan suaranya dalam pemilihan umum (pemilu).

Agar WBP bisa menyalurkan suaranya, maka diadakan perekaman E-KTP tersebut. Mengingat, syarat wajib agar orang bisa masuk dalam Daftar Pemilih Tetap harus memiliki E-KTP. “Ini bentuk komitmen kami untuk memberikan pelayanan prima kepada WBP. Sehingga kami meminta Dispenduk yang jemput bola untuk melakukan pendataan,” jelasnya, Rabu (10/10).

Widha menjelaskan, pihaknya ingin semua WBP bisa menyalurkan suaranya di Pemilu nanti. Sampai saat ini, ada 2.651 penghuni Rutan Kelas I Surabaya. Dari jumlah itu, ada 1.879 yang merupakan warga Surabaya. Namun, mayoritas sudah memiliki E-KTP. “Menjelang pilkada lalu, kami juga melakukan perekaman, jadi yang belum terekam hanya tinggal sedikit saja,” ujarnya.

Kasubag Umum Kepegawaian Dispendukcapil Surabaya, Ilyas B mengungkapkan bahwa program ini sesuai dengan instruksi dari Kemendagri. Menurutnya, saat ini di Surabaya tinggal 6 persen warga saja yang belum melakukan E-KTP.

Jumlah itu tersebar di tempat-tempat khusus seperti UPT Dinsos, Rutan, Lapas, Panti dan Sekolah. "Kami di Rutan Surabaya sampai seminggu ke depan, selanjutnya akan ke Lapas Surabaya," ujarnya. Targetnya sampai mendekati maksimal 97-98 persen. Dan diprediksi akan selesai 3 bulan ke depan. (afr/p)

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait