Rabu, 24 April 2024

Hasil Verifikasi Administrasi Bacaleg Diumumkan 19-21 Juli

Diunggah pada : 20 Juli 2018 10:46:23 6

Jatim Newsroom– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun sedang melakukan verifikasi administrasi terhadap 335 berkas pendaftaran milik bakal calon legislatif (bacaleg) yang didaftarkan untuk mengikuti Pemilu Legislatif 2019. KPU akan mengumumkan hasilnya pada 19-21 Juli mendatang.

“Masih ada beberapa bakal caleg yang persyaratan administrasi atau berkasnya kurang lengkap. Di antaranya belum terdapat surat keterangan dari pengadilan tentang tidak pernah dipidana, legalisasi ijazah dan SKCK,” tutur Komisioner KPU Kota Madiun, Rohani Hidayat, Jumat, (20/7).

Ia menjelaskan setelah diteliti dan diumumkan hasilnya bakal caleg akan diberi kesempatan untuk melengkapi kekurangan berkasnya pada tanggal 22-31 Juli 2018. Sebanyak 335 bacaleg yang didaftarkan parpol, terdiri dari laki-laki sebanyak 184 orang dan perempuan sebanyak 151 orang.

“Mereka akan berebut 30 kursi di DPRD Kota Madiun yang tersebar di empat dapil. Dimana Dapil 1 sebanyak delapan orang, Dapil 2 sebanyak tujuh orang, Dapil 3 sebanyak enam orang, dan Dapil 4 sebanyak sembilan orang,” tandasnya.(luk/s)

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait