Kamis, 25 April 2024

DPR Ingatkan Kembali Bawaslu dan KPU untuk Tetap Netral di Pilkada Serentak

Diunggah pada : 5 Maret 2018 19:24:08 13

Jatim Newsroom - Komisi II DPR RI meminta dan mengingatkan kembali kepada penyelenggara pemilu kepala daerah, baik Bawaslu dan KPU untuk tetap netral dan tidak memihak kepada paslon dalam Pilkada serentak 2018.

Ketua Komisi II DPR RI, Zainudin Amali di konfirmasi, Senin (5/3) mengatakan, sesuai undang - undang dan PKPU diinstrusikan jika lembaga seperti KPU dan Bawaslu harus bertindak netral.  "Ini sebagai peringatan, baik itu KPU dan Panwaslu Kab/kota agar netral. Jika tidak netral,  pihak Komisi II akan menDKPPkan mereka yang mencoba tidak netral," tegas Zainudin.

Ia menyampaikan, saat ini banyak sekali laporan yang diterima Komisi II terkait APK. Dimana antara KPU dan Bawaslu saling tuding. Demikian juga dengan Panwalu kab/kota seolah membiarkan APK yang melanggar. Padahal sesuai PKPU seharusnya Panwaslu bekerjasama dengan Satpol PP untuk menertibkan baliho pasangan yang tidak sesuai dengan kesepakatan bersama antara KPU dan Bawaslu. "Kami akan mencatat semua laporan yang masuk di Komisi II terkait DPR RI. Selanjutnya akan kita konsultasikan dengan KPU RI dan Bawaslu RI sebelum ke DKPP, " ujarnya.

Sementara itu Anggota Komisi A DPRD Jatim, Husnul Aqib berharap agar pelaksanaan pilkada serentak dan pilgub Jatim dapat terlaksana dengan aman dan damai. Dimana untuk mewujudkan pilkada di Jatim berjalan aman dan damai, pihak penyelenggara pilkada yaitu Bawaslu dan KPU harus netral dan tidak memihak kepada paslon baik tingkat kabupaten/kota maupun provinsi.

Ia berharap, Bawaslu Jatim selaku atasan dari Panwaslu kabupaten/kota agar tegas dalam memberikan teguran jika  ada Panwaslu mencoba tak netral di Pilgub Jatim. (Pca/p)

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait