Kamis, 25 April 2024

Bawaslu Jatim Minta Semua Peserta Pemilu 2019 Tolak SARA dan Hoaks

Diunggah pada : 24 September 2018 13:39:37 4

Jatim Newsroom - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur meminta kepada semua peserta pemilu 2019 untuk menolak SARA, dan Hoaks selama pelaksanaan kampanye pemilu 2019 berlangsung mulai 23 September 2018 - 13 April 2019.

Bahkan, Bawasalu Jatim menggelar Deklarasi Kalah Terhormat dan Menang Bermartabat. Kegiatan itu digelar di Hotel Majapahit pada, Minggu (24/9) malam. Deklarasi tersebut dihadiri kedua tim pemenangan Capres dan Cawapres nomor urut 1 dan 2, jajaran pengurus partai politik, dan jajaran Forkompinda Jawa Timur. Komitmen siap kalah terhormat dan menang bermartabat dibuktikan dengan penandatanganan prasasti.

Ketua Bawaslu Jatim, M Amin dikonfirmasi di kantor Bawaslu Jatim, Senin (24/9) mengatakan hari pertama masa kampanye ini seluruh peserta pemilu 2019 di Jawa Timur berkomitmen menjaga kampanye damai dan juga berkomitmen siap kalah dan menang.

"Yang terpenting adalah mereka semua peserta pemilu siap kalah dengan terhormat dan menang bermartabat. Dalam artian, masa kampanye semua pihak mematuhi semua rambu-rambu aturan dan perundang-undang yang berlaku. Sehingga proses pemilu ini sesuai dengan proses yang diharapkan kepada pemilih untuk tanpa pamrih. Karena kita meminta kepada peserta pemilu untuk menolak money politic, politik sara, dan hoaks," tegas M. Amin.

Pihaknya juga, berharap dengan proses pemilu berjalan jujur, adil dan damai. Yang terpilih adalah yang murni pilihan rakyat ke depan. "Dengan begitu akan bermanfaat bagi negara dan bangsa," ujar Amin.

Ia juga menyampaikan, jajaran Bawaslu juga telah memetakan beberapa potensi pelanggaran yang akan terjadi pada Pemilu 2019 nanti. "Adapun potensi tersebut diantaranya Pemasangan alat peraga kampanye (APK) diluar titik lokasi yang telah ditetapkan, tumpang tindih APK Peserta Pemilu, penghilangan APK dan/atau pengerusakan APK,"ujarnya.

Ia juga mengimbau, kepada peserta Pemilu agar benar-benar menjalankan mekanisme peraturan yang telah ditetapkan. Baik itu dari KPU dan peraturan perundang-undangan. "Kami berharap agar peserta pemilu benar-benar menjalankan aturan yang ada. Kalau pun mereka menang jangan sampai ada yang dibatalkan. Jadi setiap kandidat harus menghindari problem-problem yang memberatkan mereka. Karena dalam tahapan pemilu pasti ada titik rawan terutama money politic, apabila terbukti dan menjadi keputusan di pengadilan, maka secara administrasi peserta dianggap melanggar dan sanksi bisa diskualifikasi, walaupun dinyatakan menang,"paparnya.

Selain itu juga, kepada masyarakat Jatim sebagai warga pemilih harus mengambil peran secara aktif memantau dan mengawal berlangsungnya Pemilu tahun 2019. Tujuannya agar pemilu dan demokrasi selaras. (pca/p)

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait