Jumat, 29 Maret 2024

Bawaslu Jatim Kerahkan Seluruh Kekuatan Awasi Pelaksanaan PSU Sampang

Diunggah pada : 11 Oktober 2018 9:32:19 13

Jatim Newsroom - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur akan mengerahkan seluruh kekuatan dalam mensukseskan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada di Kabupaten Sampang  pada 27 Oktober 2018.

Anggota Bawaslu Jatim, Nur Elya Anggraini dikonfirmasi di kantor Bawaslu Jatim, Kamis (11/10) mengatakan, perbaikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sudah dilakukan verifikasi hingga uji publik. Sebab, salah satu pertimbangan utama dari putusan majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyidangkan sengketa hasil Pilkada Sampang adalah persoalan DPT. Namun yang paling utama adalah pengawasan pada hari H PSU. "Makanya kami akan ikut kerahkan seluruh anggota Bawaslu di 37 kabupaten/kota untuk memback up mulai 25-27 Oktober di Sampang," jelasnya.

Sekadar diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pemilihan ulang di kabupaten Sampang. Keputusan itu diambil karena ada proses kecurangan dalam Pilkada serentak. Dimana jumlahya DPT dalam Pilkada hampir 90 persen dari jumlah penduduk Sampang.

MK menginstruksikan KPU Sampang menggelar pelaksanaan pemungutan suara ulang dengan mendasarkan pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang telah diperbaiki. Selanjutnya, memerintahkan kepada lembaga penyelenggara dan lembaga pengawas untuk melaporkan secara tertulis kepada MK selambat-lambatnya tujuh hari kerja setelah PSU.

Sementara itu KPU Jatim,  Dewinta Hayu Shinta mengatakan, KPU Jatim terus melakukan supervisi ke KPU Sampang dalam rangka persiapan pilkada ulang. "Alhamdulillah, semua tahapan dan proses persiapan untuk pelaksaan pemungutan suara ulang Pilbup Sampang ini sudah berjalan sebagaimana ketentuan UU dan PKPU," ujarnya.

Ia juga berharap, seluruh lapisan masyarakat pemilih, tim pasangan calon, saling mendukung tahapan penyelenggaraan untuk bersama-sama mensukseskan pelaksanaan pilkada ulang yang dijadwalkan digelar 27 Oktober 2018. (pca/p)

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait