Sabtu, 20 April 2024

Bawaslu Ingatkan Cagub - Cawagub Jatim Melampirkan Surat Pemberitahuan Saat Kampanye

Diunggah pada : 23 Februari 2018 11:22:32 0

Jatim Newsroom - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim meminta dan mengimbau kepada pasangan Calon Gubernur - Calon Wakil Gubernur Jatim maupun tim Kampanye untuk tidak melupakan perijinan dan pemberitahuan ketika akan melakukan kampanye di suatu daerah.

Ketua Bawaslu Jatim, M. Amin ditemui di kantor Bawaslu Jatim, Jumat (23/1) mencontohkan, jika tempat tersebut milik pemerintah yang disewakan maka ijinnya ke pemerintah, dan jika milik perorangan maka ijinnya ke pemilik tempat tersebut. Selain itu Bawaslu juga mengingatkan tim Kampanye sebelum melakukan kegiatan kampanye adalah mengajukan surat pemberitahuan kepada tiga lembaga terkait. Tiga lembaga tersebut adalah Kepolisian KPU dan Bawaslu. 

"Karena ini ketentuan, maka harus ada pemberitahuan kepada tiga Lembaga itu, dan kalau tidak ada pemberitahuan, mungkin itu bukan suatu kampanye,"ujar M. Amin mantan ketua Panwaslu Sumenep. 

Amin juga kembali mengingatkan bahwa Paslon dilarang untuk menggelar kampanye di lembaga pendidikan, rumah ibadah, dan gedung pemerintahan atau fasilitas milik negara. 

Terkait dengan Paslon Cagub - Cawagub yang mengunjungi pondok pesantren, ia mengatakan Paslon Pilgub Jatim sah - sah saja dan boleh mengunjungo pondok pesantren. Namun harus harus berhati - hati.

“Yang jelas kan di UU dipastikan bahwa tempat-tempat yang dilarang dilakukan kampanye atau penempatan APK adalah di fasilitas milik negara, gedung-gedung pemerintah, lembaga pendidikan, tempat ibadah dan semacamnya," katanya.

Sedangkan di Ponpes biasanya ada tiga bangunan berbeda. Yang pertama adalah lembaga pendidikan berupa sekolah, lalu tempat ibadah berupa masjid atau mushalla, dan yang terakhir adalah rumah pribadi milik kiai atau pengasuh Ponpes. "Menurut saya jika kampanyenya di tempat pribadi bukan tempat ibadah, dan bukan fasilitas pendidikan maka sah-sah saja," kata Amin. (pca.p)

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait