Kamis, 25 April 2024

Bacagub Saifullah Yusuf dan Bacawagub Emil Elistanto Dardak Sudah Serahkan Surat Cuti

Diunggah pada : 9 Februari 2018 8:09:47 4

Jatim Newsroom - Surat ijin cuti dari Pasangan calon Gubernur Saifullah Yusuf dan Calon Wakil Gubernur Jatim, Emil Elistanto Dardak sudah dikirim dan diterima oleh pihak KPU Jatim.

Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito ditemui di kantor KPU Jatim, Jumat (9/2) mengatakan, dengan dikirimnya surat cuti ini untuk dokumen yang harus dipenuhi oleh pasangan baik Saifullah Yusuf dan Emil sudah selesai.

”Gus Ipul dan Mas Emil sama-sama menyerahkan surat cuti Rabu (7/2), namun hanya selisih jam. Jika Gus Ipul menyerahkan pukul 12.00, Emil pukul 14.00,”tegas Eko mantan ketua KPU surabaya.

Seperti diketahui, sebelumnya Choirul Anam mengingatkan paslon yang masih menjabat kepala daerah untuk segera menyelesaikan urusan cuti. Di mana sebelum mengikuti kampanye yang digelar serentak pada 18 Februari nanti, surat cuti sudah harus dikantongi.

”Yang punya kewajiban cuti kebetulan Gus Ipul dan Mas Emil. Maka mereka harus segera mengajukan izin. Di mana Gus Ipul harus mengajukan surat cuti kepada Mendagri, sedangkan Emil ke Gubernur Jatim,”tegasnya.

Menurutnya, surat cuti paling lambat harus dikantongi oleh para paslon pada kampanye hari pertama. “Harus segera mengurus surat cuti, maksimal sudah diterima KPU pada 15 Februari. Tapi karena kampanye serentak maka diundur jadi 18 Februari 2017,” ujarnya.

Ia menambahkan, apabila paslon tidak menyetorkan surat cuti maka calon yang bersangkutan sesuai aturan tidak diperbolehkan mengikuti kampanye. (pca)

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait