Kamis, 28 Maret 2024

DPRD Sidoarjo Tetapkan Bupati Terpilih

Diunggah pada : 25 Januari 2016 21:30:10 28

Jatim Newsroom- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo menggelar Rapat Paripurna Istimewa Penetapan Bupati Sidoarjo H Saiful Ilah dan Wakil Bupati Sidoarjo H Nur Ahmad Syaifuddin, Senin (25/1). 

Rapat Paripurna tersebut sebagi tindak lanjut dari perintah Menteri Dalam Negeri melalui Surat Edaran No 100/140/SJ tentang pengesahan, pengangkatan dan pemberhentian Gubernur/ Wakil Gubernur, Bupati/ Wakil Bupati, Walikota / Wakil Walikota tertanggal 19 Januari 2016.

Dalam point nomor 2 di SE itu, disebutkan DPRS Kabupaten/kota mengumumkan dalam rapat paripurna istimewa hasil penetapan bupati/wakil bupati terpilih oleh KPU Kabupaten/kota sebelum disampaikan kepada menteri dalam negeri melalui gubernur. "Berdasar SE inilembaganya mengagendakan pelaksanaan rapat paripurna istimewa," kata Ketua DPRD Sidoarjo, H Sulamul Hadi Nurmawan.

Dalam kesempatan tersebut juga hadir Saiful Ilah SH MHum Bupati Sidoarjo terpilih dan Nur Ahmad Syaifuddin Wakil Bupati Sidoarjo terpilih. Sementara itu, rapat Paripurna DPRD terkait penetapan Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo terpilih sempat diberhentikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo Sullamul Hadi Nurmawan karena ada sedikit kesalahan baca.

Dalam pembacaan surat penetapan itu, Bupati dan Wakil Bupati terpilih masih disebutkan atas nama calon. Atas kesalahan itu, Sullamul meminta agar Sekretaris DPRD Sidoarjo Endang Soesijanti mengulang pembacaan surat penetapan itu. “Maaf saya harus skors sebentar, seharusnya ibu tidak membacakan atas nama calon, Tapi langsung saja dibacakan atas nama Bupati dan Wakil Bupati terpilih,” ujar Ketua DPRD Sidoarjo saat memimpin rapat paripurna. (mad)

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait